CILEGON, TitikNOL - Tim gabungan dari TNI/Polri, menggelar operasi cipta kondisi ke tempat hiburan malam yang ada wilayah Kabupaten Serang. Dalam razia itu, petugas gabungan membongkar gudang penyimpanan miras milik tempat hiburan malam Star Queen yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Dalam gudang itu, petugas berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol mencapai 40 persen.
Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Mohammad Sofian mengatakan, untuk mengelabui petugas, pemilik gudang memberikan tulisan peringatan aliran listrik tegangan tinggi di pintu masuk gudang tersebut.
Namun saat dicek petugas, ternyata tidak ada satu pun alat pembangkit listrik. Bahkan, petugas menemuman sejumlah dus minuman keras berbagai merek.
"Pihak Cafe ini ingin mengelabui kita, ternyata di dalamnya ada minuman keras," ungkapnya, Kamis (10/10/2019) dini hari.
Miras-miras yang ditemukan tersebut langsung disita dan diamankan petugas ke Mapolsek Kramatwatu, untuk proses lebih lanjut. (Ardi/Tn1).
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan