LEBAK, TitikNOL - Petugas gabungan Satpol PP, Sub Denpom, Kodim dan Polres Lebak, menggelar razia di sejumlah hotel, tempat hiburan karaoke, kos - kosan, terminal dan stadion pasir ona di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (2/5/2019) malam.
Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan itu, mendapatkan delapan wanita dan dua pria berada di sejumlah hotel, terminal dan rumah kos-kosan.
Mereka yang terjaring di antaranya ada yang berstatus ibu rumah tangga, mahasiswa dan pengangguran.
Kabid Trantib Dinas Satpol PP Pemkab Lebak, Abdul Rojak mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjalankan Perda tentang ketertiban karena menjelang bulan suci Ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru.
"Delapan orang wanita dan dua pria yang kita amankan, kita dapati dari sasaran lokasi seperti di terminal lama Sunan Kalijaga, kosan warna warni, di terminal Mandala, di hotel Wijaya dan Kharisma. Kemudian di kosan Komplek Pemda," ujar Abdul Rojak kepada TitikNOL.
Menurutnya, dari delapan wanita yang diamankan petugas itu, satu orang wanita yang terjaring di dalam terminal Sunan Kalijaga diduga berprofesi sebagai PSK.
"Saat petugas datang di terminal Sunan Kalijaga, lima lainnya berhasil kabur dan satu orang wanita kita dapati. Di kosan warna warni kita amankan juga tiga liter miras bersama dua pria dan satu orang wanita. Kebanyakan dari mereka yang diamankan tidak memiliki KTP dan identitas lainnya, setelah didata dan diberikan pengarahan di kantor Satpol PP. Mereka kita pulangkan dengan syarat dijemput oleh keluarganya masing-masing," tukas Kabid Trantib Dinas Satpol PP Lebak itu.
Sementara itu, mereka yang terjaring razia dibawa petugas ke kantor Dinas Satpol PP. (Gun/TN1)