LEBAK, TitikNOL - Tim gabungan dari Polsek Bayah, Pol-PP, Koramil dan Brimob kompi B Pangarangan, melakukan razia di kawasan wisata Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (13/12/2017) malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Razia difokuskan kepada warung remang -remang (warem) dan peredaran minuman keras (miras) di lokasi warem Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Hasilnya, tim razia gabungan berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi warem yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu.
Kapolesek Bayah, AKP Sadimun mengatakan, razia gabungan melibatkan 35 personel, selain menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis.
Kata Sadimun, Petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemilik warung dan terhadap puluhan Pekerja Sek Komersial (PSK) di dua lokasi warem.
"Terdapat 16 pemilik warung dan 35 PSK di dua lokasi warem kita data, 100 botol miras berbagai jenis kita amankan," ujar Sadimun. (Gun/red)
Miris 30 Tahun Dolbon, Ini Pesan Ibu Negara Iriana untuk Penerima Jamban
Proses Pemakaman Muhammad Ali Menyentuh Berbagai Kalangan
Sebut Tatu-Pandji Cengeng, Eks Bupati Serang: Kampanye Negatif Itu Boleh
Ungguli Vietnam dan Malaysia, Timnas Esports PUBG Indonesia Sabet Mendali Emas di SEA Games
UEFA Diminta Neymar untuk Mencoret Barcelona dari Champions League
Mahasiswa Banten di Bandung Siap Jihad Bantu KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP