Selasa, 14 Januari 2025

Rehab Puluhan SMP di Lebak Bernilai Miliaran Disebut Sarat Korupsi

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Bantuan dana rehab sekolah SMP di Kabupaten Lebak yang bersumber dari APBN 2017, terus mendapat sorotan.

Pasalnya, bantuan yang tersebar di sejumlah sekolah SMP di Kabupaten Lebak itu disinyalir sarat akan praktek korupsi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah penerima, dinas terkait hingga pihak lainnya.

Ketua LSM BENTAR, Ahmad Yani mencatat, sekolah yang menerima bantuan dengan kisaran Rp150 juta hingga Rp1 miliar itu yakni SMPN 2 Sajira, SMPN 2 Satap Cijaku, SMPN 1 Cijaku Pembangunan RPL (Tempat Ibadah), SMPN 1 Cimarga, SMPN 1 Cirinten, SMP PGRI Bayah, SMPN 7 Rangkasbitung.

Kemudian SMPN 1 Sajira, SMPN 1 Cijaku (Rehab Gedung Sekolah), SMPN 3 Cipanas, SMPN 3 Cikulur, SMPN Satap 4 Banjarsari, SMPN 5 Rangkasbitung, SMPN 3 Kalanganyar, SMPN Satap 7 Sajira, SMPN 1 Cibadak, SMPN 1 Bojongmanik, SMPN 1 Bayah, SMPN Satap 5 Malingping, SMPN Daarul Fikri dan SMPN 2 Cirinten.

"Kita akan kawal terus persoalan bantuan rehab gedung SMP yang dibiayai dana block grant ini hingga diproses hukum," tegasnya.

Ahmad Yani juga meminta, Pjs Bupati Lebak agar mengevaluasi kinerja Kadisdikbud Lebak, yang disebut bertanggungjawab atas terjadinya dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Tedi Fauzi, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sarana dan Prasarana Disdikbud Pemkab Lebak. (Gun/TN1)

Komentar