LEBAK, TitikNOL - Panitia penyelenggara rekrutmen anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, akan menggelar verifikasi data faktual bagi 60 orang anggota Satpol PP yang lolos seleksi pada Oktober 2019.
"Besok, tanggal 1 Nopember 2019 dari jam 08.30 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB. Tempat di kantor Satpol PP," ujar Abdul Rozak, Sekretaris Panitia Penyelenggara Rekrutmen yang juga Kabid Kerjasama, SDA, Pembinaan dan Penyuluhan pada kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Kamis (31/10/2019).
Disinggung adanya tudingan dari DPRD, bahwa rekrutmen anggota Satpol PP tidak transparan dan terindikasi adanya orang titipan yang lolos seleksi, Abdul Rozak mengatakan, meski dirinya sebagai sekretaris panitia penyelenggara rekrutmen, namun tidak terlibat langsung.
Sebab kata Abdul Rozak, tugas panitia penyelenggara sepenuhnya ditangani oleh Kepala Dinas Satpol PP, Dartim.
"Jadi saya tidak terlibat langsung, saya hanya monitor kegiatan. Saya lagi pendidikan di Diklat Reserse Megamendung, sudah dua minggu berjalan. Beres pendidikan awal bulan Desember," terang Abdul Rozak.
Baca juga: DPRD Tuding Rekrutmen Anggota Satpol PP Lebak Tidak Transparan
Ditanya jika saat verifikasi data faktual bagi 60 orang calon anggota Satpol PP itu terdapat tiga nama yang lolos seleksi tidak memenuhi syarat umur belum genap 18 tahun saat mendaftar apakah bisa digugurkan, Abdul Rozak pun enggan memberikan jawaban pasti.
"Nanti kalau saya memberikan statemen, nantinya salah," kilah Abdul Rozak.
Sementara, Dartim, Kadis Satpol PP Pemkab Lebak hingga berita ini dilansir belum merespon konfirmasi TitikNOL.
Menanggapi hal itu, Imad Humaedi, anggota DPRD Kabupaten Lebak mendesak, agar panitia dan Dinas Satpol PP Pemkab Lebak mencoret dan menggugurkan tiga nama yang lolos seleksi, karena tidak memenuhi syarat umur saat mendaftar.
"Ada tiga nama yang harus gugur dalam proses seleksi, karena tidak cukup umur saat mendaftar tapi lolos seleksi," ujar Imad. (Gun/Tn1)