Jum`at, 4 April 2025

Rekrutmen Calon Petugas Sensus Penduduk di Lebak Disoal

Ilustrasi. (Dok: Bandungkita)
Ilustrasi. (Dok: Bandungkita)

LEBAK, TitikNOL - Rekrutmen calon petugas sensus penduduk pada kantor badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Lebak tahun 2020 disoal. Sebab, sejumlah pelamar yang mayoritas generasi muda di Kabupaten Lebak mengaku kecewa, lantaran pihak panitia rekrutmen pada kantor BPS telah menetapkan calon petugas sensus penduduk tanpa melakukan ujian atau tes dan pelatihan.

Ironisnya, para calon petugas sensus itu ternyata sudah ditetapkan pihak BPS dan mayoritas diduduki oleh perangkat desa hingga Sekretaris desa (Sekdes).

"Adanya info rekruitmen di BPS tentang petugas sensus penduduk tahun 2020 banyak diminati oleh masyarakat, khususnya generasi muda pencari kerja di Lebak. Sehingga banyak orang pelamar yang mendaftar ke BPS sesuai dengan info yang didapatkan melalui internet," ujar Imron Juansyah salah satu pelamar warga Rangkasbitung, Sabtu (15/8/2020).

Kata Imron, para pelamar ramai - ramai membawa lamaran dan persyaratan yang sudah ditentukan. Penutupan lamaran pada tanggal 13 Agustus 2020 dan pengumuman pada tanggal 14 Agustus 2020.

Anehnya lanjut Imron, rekrutmen ini tidak ada ujian dan pelatihan. Sehingga muncul peryataan itu dengan cara apakah BPS menentukan petugas sensus penduduk.

Bahkan yang lebih aneh lagi sambung Imron, sebelum pengumuman tanggal 14 Agustus 2020, sudah ada informasi di group WhatsApp bahwa petugas sensus penduduk 2020 itu ada di beberapa desa sebelum ditentukan pengumuman.

"Hasilnya sesuai dengan dugaan pelamar, ternyata yang jadi petugas sensus penduduk 2020 kebanyakan orang desa atau Prades bahkan Sekdes," tandas Imron.

Dikonfirmasi, Ai Budiman, panitia rekrutmen petugas sensus dan Kasi Sosial pada kantor BPS Kabupaten Lebak melalui WhatsAppnya tidak merespons. (Gun/TN1)

Komentar