SERANG, TitikNOL - Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2018-2023 Syafrudin-Subadri Usuludin yang dilantik pada tanggal (5/12/2018) lalu mempunyai program 100 hari kerja diantaranya penataan pedagang kaki lima (PKL).
Diketahui Pimpinan Kota Serang hingga saat ini sudah mencapai 56 hari dari sejak dilantik. Namun dari beberapa PKL yang berada di Kota Serang seperti di Pasar Royal dan Rau hanya PKL yang berada di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Ciceri yang sudah dilakukan penertiban.
Hal itupun mendapat sorotan dari berbagai pihak Koordinator PKL Stadion Maulana Yusuf, Budi mengatakan pihaknya sangat kecewa kepada pemerintah Kota Serang, karena dampak dari penertiban PKL tersebut sangat menyengsarakan.
"Ya ngga jualan lah tempatnya kan di gusur. Ya kita sangat menyayangkan yang katanya relokasi terus tempat relokasinya blum jadi, padahal udah jelas di perda nomor 4 tahun 2014 tentang penataan PKL, apalagi ini bicara soal perut kan kasian PKL yang sampai sekarang ini masih blum kembali berdagang, dia juga harus menafkahi keluarganya," kata Budi kepada TitikNOL, Serang (2/2/2019) kemarin.
Baca juga: Relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf Diduga Maladministrasi
Terpisah, Wakil ketua IAI Banten Junita Bahari Nonci juga mengatakan penertiban PKL di Stadion jangan hanya untuk mengakseskan program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Serang yang baru.
"Sebelum dia direlokasi ada penempatan dulu jangan sampai hanya ingin memenuhi program 100 hari walikota, tapi masyarakat menjadi korban,"uajarnya.
Selain itu, Nita juga mengatakan relokasi PKL ini jangan sampai mengatasi masalah menjadi Masalah yang baru.
"Perencanaan itu perlu kajian, banyak yang harus di pirikirkan bukan hanya memindahkan tempat ini ke tempat yang lain Jangan mengatasi masalah dengan masalah yang baru, relokasi hanya salah satu cara dari penataan PKL," ujarnya.
Sebelumya TitikNOL telah melansir berita relokasi PKL Stadion diduga maladministrasi, karena tidak sejalan dengan perda Kota Serang Nomor 4 tahun 2014 yang terkandung pada BAB III Pasal 4. (Tolib/TN2)