LEBAK, TitikNOL - Sejumlah masyarakat di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Amerika berinisial SA (65) yang bermukim di Kampung Cihandam, Desa Cisimeut Raya.
Berdasarkan informasi diperoleh, warga mencurigai SA lantaran keberadaan WNA asal negeri Paman Sam itu dianggap ilegal. Warga juga meminta kades setempat untuk melakukan tindakan tegas dan memulangkan SA ke negara asalnya Amerika Serikat.
Sementara itu, Ohan Baheri Kepala Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar beberapa kali dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya belum merespons.

Terpisah, Endi Suhendi Camat Leuwidamar membenarkan soal keberdaan WNA yang bermukim di Kampung Cihandam, Desa Cisimeut Raya.
Menurutnya, Muspika Kecamatan Leuwidamar sudah melakukan pengecekan ke tempat SA WNA asal Amerika tersebut.
"Muspika sudah melakukan pengecekan," ujar Endi Suhendi, Rabu (10/10/2018).
Senada dikatakan Kapten Iyan Tirtayasa Danramil Kecamatan Leuwidamar, bahwa keberadaan SA WNA tersebut sudah dilakukan pengecekan.
"Bersama unsur yang lain kita sudah dicek dokumennya. Koramil juga dapat surat tembusan dari tokoh dan Kades Cisimeut Raya tentang adanya aktifitas WNA tersebut. Sementara saat ini masih dilakukan pemantauan," tukas Danramil Leuwidamar ini. (Gun/TN2)
Kapal Muatan Kelapa dan Pisang Kandas di Pelabuhan Paku Anyer
TKD Kota Serang Targetkan Pasangan Prabowo dan Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
3 Jenis Botol ASI Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
Ramai Dugaan Video Asulisa Pakai Kemeja Berlogo Pemprov Banten, Pj Gubernur Buka Suara
Mengaku Wartawan dan Polisi, Komplotan Pemeras Pedagang Gas Elpiji Dibekuk
Para Tokoh Pendiri Banten Berikan Kritik Pedas Kepada Wahidin-Andika