SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno resmi melantik pasangan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan terpilih Airin Rahmi Diani dan Benjamin Davnie, di pendopo Gubernur Banten, Rabu (20/4/2016).
Pelantikan berdasarkan petikan surat keputusan menteri dalam negeri Nomor 131.36/3487 tahun 2016 tentang pemberhentian Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Memutuskan dan menetapkan pemberhentian Walikota Tangsel. Dan berdasarkan petikan surat menteri dalam negeri Nomor 131.36/3489 2016 tentang pengangkatan Walikota Tangsel, Memutuskan dan menetapkan mengesahkan pengangkatan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Dan berdasarkan petikan surat keputusan menteri dalam negeri Nomor 132.36/3488 tahun 2016 tentang pemberhentian Wakil Walikota Tangsel Benjamin Davnie, memutuskan dan menetapkan pemberhentian Wakil Walikota Tangsel, serta berdasarkan petikan surat menteri dalam negeri nomor 132.36/3490 tahun 2016 tentang pengangkatan Wakil Walikota, Memutuskan dan menetapkan pengangkatan Wakil Walikota Benjamin Davnie.
Gubernur Banten Rano Karno, memberikan selamat dalam sambutannya. "Kepada Walikota dan Wakil Walikota yang sudah dilantik selamat menjalan tugas," kata Rano.
Lanjutnya, Rano berharap pasangan Walikota dan Wakil Walikota bisa mengabdi penuh kepada provinsi Banten dan bekerja dengan baik. "saya berharap pasangan yang baru dilantik bisa mengabdi dan bekerja dengan baik," ucapnya. (Dede/red)