LEBAK, TitikNOL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, mengaku belum melakukan pengecekan ke lokasi tumpahnya sekitar 8.000 ton batubara yang ditengarai mencemari pesisir pantai Bayah, tepatnya di Pantai Ranca Bereum, Kampung Kampung Cikumpay, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Selasa (16/7/2019) lalu.
Ribuan ton batubara itu tumpah ke laut, karena kapal tongkang pengangkut bernama BG Batang milik PT. Andarow asal Kalimantan itu dihantam ombak besar dan angin kencang.
Kapal tongkang tersebut karam saat tengah membawa ribuan ton batubara tersebut ke dermaga pabrik semen merah putih PT. Cemindo Gemilang.
"Kita (DLH, red) belum melakukan pengecekan, mungkin nanti setelah kegiatan lain karena kita mau ke TNGHS, dalam waktu dekat kita lakukan pengecekan ke lapangan," ujar Nana Sundjana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lebak saat dikonfirmasi TitikNOL melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, DLH akan melakukan uji laboratorium tingkat pencemaran laut akibat tumpahan ribuan ton batu bara tersebut.
"Nanti kita lakukan uji sampling dahulu, karena tingkat pencemaran itu kan harus ada uji labnya," imbuh Nana.
Disinggung soal keberadaan bangkai kapal tongkang yang masih berada di pesisir pantai Bayah, Nana Sundjana mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait khususnya dinas perhubungan.
"Terkait itu saya akan kordinasi dengan PT. Cemindo dan Dinas Perhubungan, karena itu soal keamanan laut," tutup Nana.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum melakukan konfirmasi ke pihak manajemen PT. Cemindo Gemilang. (Gun/TN1)