Kamis, 3 April 2025

Saber Pungli di Tangerang Selatan 'Mandul'

Ilustrasi pungli. (Dok: Wartadesa)
Ilustrasi pungli. (Dok: Wartadesa)

TANGSEL, TitikNOL - Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), menilai kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) di Kota Tangerang Selatan tidak berfungsi secara maksimal alias mandul. Hal itu menyusul mencuatnya persoalan dugaan pungli pembuatan sertipikat massal, Rabu (6/2/2019).

Mencuatnya dugaan pungli itu terkuak ketika sejumlah warga mengaku ditarik biaya saat penebusan sertipikat, pasca Presiden Joko Widodo menyerahkan 40.172 sertipikat kepada warga secara gratis di halaman Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jum'at (25/1/2019) lalu.

Tim Advokasi dan Investigasi Truth, Aan Dirga mengatakan, berdasarkan Perpres Tahun 87 Nomor 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar menyelenggarakan fungsi pencegahan dan penindakan. Namun, kata Aang, hal itu seolah tidak pernah di respon oleh aparat penegak hukum di Kota Tangsel.

Pihaknya menjelaskan, persoalan Pungli PTSL yang diduga dilakukan oleh pejabat dari tingkat RT/RW sampai Kelurahan jelas adanya. Bahkan sampai Presiden Jokowi membagikan sertipikat secara langsung, sambung Aang, pungutan liar itu masih tetap terjadi di kota yang memiliki jargon "Cerdas Modern Religius" ini.

"Kami sebagai masyarkat mendesak saber pungli dapat bekerja sesuai dengan fungsinya. Jika memang tidak optimal lebih baik Presiden mencabut aturan yang sudah ada,"jelas Aang Dirga kepada TitikNOL.

Meski begitu, menurut Truth, dengan masih banyaknya pungli yang terjadi saat ini. Pihaknya berpendapat jika istilah "saber pungli mandul" diberikan masyarakat kepada penegak hukum adalah hal yang wajar, pasalnya hingga kini Tim Saber Pungli Tangsel tidak melaksanakan tugasnya. (Don/TN1).

Komentar