SERANG, TitikNOL - Entah apa yang ada dipikiran pelaku AS (28) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dia tega menusuk istrinya sendiri AY (28), saat hendak memasuki area tempat kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 07.00 WIB pagi di Jalan Raya Serang - Cikande.
Di tengah obrolan tersebut, AY izin pamit dan ingin masuk kerja, namun pelaku tiba-tiba langsung menodongkan pisau kepada korban. Korban pun berteriak meminta tolong, dengan cepat pelaku langsung menusuk korban.
Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini korban AY sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP).
Pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri dan dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah bercerai namun belum ada putusan pengadilan.
Ciptakan Tiga Lagu untuk Hadiah Ultah Ganjar, Komunitas Penyanyi Jalanan di Lebak Ungkap Rasa Cinta hingga Doa
PSBB Diterapkan, Pemkot Cilegon Tetap Perbolehkan Hiburan Malam dan Mall Buka
Resmi Bebas, Iwa K Gelar Syukuran
Pengurus PB PDBI Banten Dikukuhkan
Dorong Kebijakan Pro Lingkungan, Jaman Dirikan SAHID
Gubernur Banten Umumkan 5 Orang Positif Corona, Satu Pasien Meninggal
Video Aksi Maling Motor di Alam Sutera Viral di Medsos