Senin, 7 Oktober 2024

Saksi Rano-Embay Walk Out dari Ruang Pleno

Suasana rapat pleno terbuka di Hotel Grand Krakatau. (Foto: TitikNOL)
Suasana rapat pleno terbuka di Hotel Grand Krakatau. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Saksi pasangan cagub-cawagub Banten nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief, melakukan aksi walk out atau meninggalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil suara tingkat KPU Provinsi Banten di Hotel Grand Krakatau Cilegon, Minggu (26/2/2017).

Saksi paslon Donny Tri Istikomah mengatakan, keputusan walk out tesebut dilakukan karna pihak Panwaslu dan KPU tidak bisa membuktikan kebenaran materil adanya persoalan kecurangan-kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang dan daerah lainnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Di Banten khususnya Kota tangerang itu terlalu banyak pelanggaran dan kecurangan yang sifatnya tersetruktur, sistematis dan masif. Tapi diabaikan termasuk di sidang pleno ini dan untuk apa kami bertahan," kata Donny.

Donny pun mengakui jika pihaknya masih menunggu proses hukum yang terjadi di Kabupaten Serang. Jika memang ada tarikan ke atas, sesuai dengan Undang Undang, bisa saja sanksinya adalah pembatalan calon.

"Di Kabupaten Serang ini kan masih dalam proses penyelidikan kepolisan. Kalau nanti ada skenario dari atas yang bisa saja berkait langsung dengan pasangan calon sesuai dengan undang undang nomor 10, salah satu sanksinya pembatalan calon. Jadi, lebih baik kita tunggu prosesnya," jelasnya.

Ia juga menilai, rekpitulasi surat suara Pilgub Banten belum selesai karena merasa keberatannya tidak didengar oleh KPU, Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/kota.

"Tujuan kami adalah mencari kebenaran materil, pelanggaran yang bersifat administratif biasa maupun Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM)," tukasnya. (Gat/red)

Komentar