SERANG, TitikNOL - Kecelakaan maut dialami seorang karyawati perusahaan swasta di wilayah Serang Timur. Korban SNA (26) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang mengendarai Honda Scoopy A 5271 DO tewas terlindas kendaraan dump truk.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, Tepatnya Kampung Pasar Tambak, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (9/10/2021) siang.
Peristiwa bermula saat korban pengendara sepeda motor melintas dari arah Serang menuju arah Tangerang dengan kecepatan tinggi. Pada saat di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip sebelah kiri kendaraan Hino Dump Truck A 9512 S yang di kemudikan oleh ARS.
Saat sedang menyalip sebelah kiri pengendara sepeda motor nama SNA hilang keseimbangan dan terjatuh. Motor terlempar ke sisi kiri jalan, sedangkan tubuh korban jatuh ke kanan dan masuk ke kolong kendaraan Hino dump truck.
"Seketika tubuh SNA terlindas ban kiri belakang truk dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi badan hancur," kata Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani kepada wartawan.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSDP Serang oleh petugas Unit Lakalantas, sedangkan kedua kendaraan berikut pengemudi truk yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang.
Dalam kesempatan yang sama Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan baik kendaraan roda ataupun lebih agar tidak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri. Selain berbahaya untuk pengendara itu sendiri juga bisa mencelakaan orang lain.
"Apapun alasannya, mendahului kendaraan dari sisi kiri dilarang sesuai UU Lalu lintas," kata AKP Tiwi.
Kasatlantas berpesan kepada pengendara tetap berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu yang ada, diantaranya mengatur kecepatan sesuai ketentuan, menjaga jarak aman dan menggunakan helm serta melengkapi surat-surat kendaraan. (HR/TN1)