Kamis, 3 April 2025

Sampah di TPSA Cilegon Mulai Digunakan Jadi Bahan Bakar Penghasil Listrik di PLTU Suralaya

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pantau pengelolaan sampah di TPSA Bagendung yang akan digunakan bahan bakar listrik. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pantau pengelolaan sampah di TPSA Bagendung yang akan digunakan bahan bakar listrik. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sampah di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon mulai digunakan sebagai bahan bakar listrik. Sampah itu dikelola untuk dikirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.

Tumpukan sampah yang menggunung mulai dipergunakan sebagai bahan campuran pembangkit listrik. Pemerintah mulai menggalakkan sistem campuran bahan bakar batubara atau cofiring untuk pembangkit listrik.

"Jadi di dalam aturan ESDM ini kalau Suralaya PLTU itu yang menggunakan batubara, menggunakan biomasa dari sampah atau kayu itu tidak termasuk fosil, dia diperhitungkan sebagai EBT (energi baru terbarukan)," kata Direktur Utama PT Indonesia Power, Ahsin Sidqi di Kota Cilegon, Selasa (2/11/2021).

"Karbon yang dihasilkan tidak dihitung sebagai karbon kredit, jadi ini sangat menguntungkan bagi kami dengan mesin yang ada, kita bisa membuat EBT untuk membantu pak presiden pada 2025, 23 persen (EBT)," jelasnya.

Kategori sampah yang dapat menemani batubara untuk menjadi bahan bakar penghasil listrik ini terlebih dahulu dipisahkan dari kandungan logam, besi, dan sejenisnya.

Usai dipilah, sampah dikeringkan untuk masuk proses penggilingan hingga menjadi bahan bakar jumputan padat melalui dua penggilingan.

Ahsin mengatakan, PLTU Suralaya butuh 400 ton biomasa per hari yang dihasilkan dari sampah maupun kayu. 400 ton bahan campuran itu untuk dicampurkan dengan batubara sebagai bahan bakar utama penghasil listrik.

"Ini perlu kontinuitas karena untuk Suralaya saja kita membutuhkan 12 juta ton batubara. saya kira satu hari minimal 400 ton kita butuh ini, satu hari 400 ton kita butuh semacam ini, sekarang kan masih sedikit, tapi kita tingkatkan skalanya sehingga nanti kolaborasi yang saling menguntungkan, kotanya bersih, energinya hijau, kemudian masyarakat sejahtera dan sehat," ujarnya.

Campuran bahan bakar dari sampah ini diklaim bisa mengurangi CO2 dan tak terjadi efek rumah kaca dari hasil pembakaran.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pengelolaan sampah di Cilegon diakui masih minim. Tumpukan sampah di TPSA Bagendung bertahun-tahun tak dikelola, dengan kerja sama antara Pemkot Cilegon dan PT Indonesia Power, Helldy berharap tumpukan sampah ini bisa berkurang terlebih dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomis.

"Tadi kita sama-sama membuktikan bahwa produksi ini bisa dikirim ke Indonesia Power, tergantung kebutuhan dari Indonesia Power, tentunya ini unlimited, jadi otomatis cara pengolahannya tadi kita sudah lihat," ujarnya.

"Intinya itu, mudah-mudahan kerjasama ini terus berkelanjutan demi mengurangi atau zero sampah di Kota Cilegon," pungkasnya. (Ardi/TN2).

Komentar