Minggu, 24 November 2024

Satgas Covid -19 Cilegon Batalkan Kebijakan Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka

Kegiatan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 7 Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Kegiatan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 7 Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satgas Covid -19 membatalkan kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon yang memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Dinas Pendidikan Cilegon sendiri sudah membolehkan belajar tatap muka sejak Selasa (4/8/2020) kemarin.

Satgas Covid -19 Kota Cilegon pun akhirnya memutuskan, bahwa sekolah tetap melakukan pembelajaran secara daring.

Pembatalan sekolah tatap muka yang diuji coba oleh Dindik Kota Cilegon, mengacu pada semakin meningkatnya kasus positif Covid -19 di Kota Cilegon. Selain itu, Satgas juga mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri sebagai dasar pembatalan tersebut.

"Pembatalan ini kan banyak faktor, pertama peningkatan kasus positif di Cilegon bertambah terus, kedua Cilegon masih posisi zona kuning, ketiga adalah mengacu kepada SKB 4 menteri," kata Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Cilegon, Erwin Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).

Sekolah tatap muka akan dibuka kembali menunggu situasi aman dan kondusif. Kota Cilegon yang masih berada di zona kuning, belum memungkinkan untuk dibukanya sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Erwin mengungkapkan, ada penambahan 4 kasus positif dalam 2 hari di Cilegon. 3 kasus terjadi pada Selasa kemarin dan 1 orang terkonfirmasi hari ini. Atas pertimbangan itu, sekolah dinilai belum bisa melakukan pembalajaran tatap muka. (Ardi/TN1).

Komentar