LEBAK, TitikNOL - Sebanyak empat gedung di kantor Balai Pemilihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Siliwangi Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rencananya akan di jadikan tempat rumah isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid -19.
Hal itu dikatakan Febby Rizky Pratama Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, bahwa rumah isolasi di gedung BPPS Provinsi Banten yang akan digunakan bagi pasien gejala ringan maupun orang tampa gejala (OTG) di Kabupaten Lebak.
"Mulai Agustus nanti recananya rumah isolasi bagi pasien terkonfirmasi covid-19 yang tadinya kita mengenal rumah isolasi di RS Islam H. Madali nanti akan di pindahkan ke gedung BPPS provinsi Banten" Kata Febby kepada Titiknol di lokasi. Selasa (27/7/2021).
Lanjut Febby, fasilitas yang akan di sediakan untuk pasien isolasi yaitu sebanyak 100 Bed tempat tidur, kipas angin, Dispenser, Wifi dan lain sebagainya.
"Kapasitasnya kita akan maksimalkan 100 tempat tidur nanti kita akan gunakan tiga ruang, satu ruang untuk pasien wanita, dua ruang untuk pasien laki-laki dan satu ruang untuk tenaga kesehatan,"ujarnya
"Sekarang masih di lakukan pembersihan dan ada beberapa yang perlu di perbaiki,nanti kita akan perbaiki dan juga akses yang akan kita pisah antara yang ke perkantoran dengan yang ruang isolasi" Tambanya. (Zal/TN2)