Sabtu, 5 April 2025

Satlantas Polres Cilegon kawal Jenazah PDP Covid-19 di Cilegon ke lokasi Pemakaman

Pengawalan jenazah PDP Covid-19 ke lokasi pemakaman. (Foto: TitikNOL)
Pengawalan jenazah PDP Covid-19 ke lokasi pemakaman. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Salah seorang perempuan yang berinisial MH (62) pada Selasa (2/6/2020) sekira jam 10.56 WIB meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien kemudian dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Linkungan Kerenceng, Kota Cilegon. Selain itu, prosesi pemakaman dikawal ketat pihak Kepolisian.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, pasien yang awalnya merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami gangguan kesehatan dengan keluhan sesak nafas dan demam tinggi. Kemudian, pasien dirawat di RSUD Cilegon sejak tanggal 1 Juni 2020 hingga akhirnya tidak dapat di selamatkan.

"Setelah dilakukan observasi secara medis, Almarhumah didapati gejala yang mengarah ke covid-19. Sehingga diharuskan dirawat secara intensif di ruangan isolasi RSUD Kota Cilegon, dengan dinyatakan berstatus PDP dan pada Selasa sekira jam 10.56 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya kepada awak media.

Untuk melancarkan prosesi pemakaman, pihaknya menurunkan personel dari Satuan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan dan pengayoman dengan melakukan pengawalan jenazah ke lokasi pemakaman.

Menurutnya, setiap personel yang melakukan pengawalan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, kacamata, serta berbagai kelengkapan lainnya demi keselamatan dan kesehatan bersama.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Banten bahwa pihak Kepolisian perlu melakukan pengawalan dan pengamanan pada saat prosesi pemakaman jenazah covid-19 atau yang masih suspek, sebab di beberapa daerah ada kasus penolakan yang dilakukan oleh oknum warga. Padahal pemakaman jenazah telah melewati proses pemulasaran yang ketat dan sesuai prosedur protokol covid-19," terangnya. (Son/TN2)

Komentar