TANGSEL, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) kampanye Pilkada Tangsel 2020. Dalam penertiban itu sebanyak 3 truk APS yang berserakan diangkut, Rabu (30/9/2020).Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pasangan calon (paslon) maupun tim sukses untuk segera menertibkan sendiri alat peraga sosialisasinya. Pihaknya memberikan waktu hingga Jumat (2/10/2020) untuk membersihkan APS tersebut.
"Ya, mereka menyanggupi maksimal sampai hari Jumat. Setelah hari Jumat kita bersihkan sisanya kalau masih ada. Mudah-mudahan si sudah bersih semua oleh pasangan calon,"Oki Rudianto.
Oki menegaskan, reklame, baliho maupun flyer para paslon yang terpasang sekarang ini masih disebut APS. Bukan APK.
Untuk itu sesuai ketentuan, APK yang terpasang itu nantinya harus sesuai dengan ketentuan KPU Tangsel. Sementara, untuk APK sekarang ini sedang tahap pencetakan dan belum selesai.
"Kalau APK itu, harus sesuai dengan desain yang disepakati dan disetujui KPU. Kemudian titiknya sudah pasti dimana, jumlahnya sudah pasti berapa. Yang terpasang sekarang itu bukan APK. Tapi APS. Dan itu harus diturunkan," jelasnya.
Meski begitu, Oki menegaskan bahwa hingga sekarang pihaknya mengklaim sudah menertibkan sekitar 1.000 APS dari seluruh paslon. Mayoritas, kata dia, berupa flyer yang ditancapkan di pohon-pohon. (Don/TN1)