Sabtu, 23 November 2024

Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ilustrasi. (Dok: Tribunjatim)
Ilustrasi. (Dok: Tribunjatim)

CILEGON,TitikNOL - Lagi, Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Cilegon berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Empat pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat orang pelaku itu masing-masing berinsial A (42 ) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,TPW ( 25) warga Kelurahan Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, MA ( 37 ) warga Kelurahan Kramatwatu, Kabupaten Serang dan NA ( 28 ) warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pelaku A, petugas menangkapnya di depan warung sate di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak pada hari Selasa (4/9/2018) sekira pukul 19:00 WIB. Dari tangan A petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun untuk pelaku TPW, petugas berhasil menangkapnya di pinggir jalan depan SPBU Sari Kuring, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang pada hari Senin (3/9/2018) sekira pukul 20:00 WIB. Dari tangan TPW petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah tas selempang warna hitam.

Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni MA dan NA, petugas berhasil menangkapnya di Lingkungan Kalantemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil pada hari Selasa (4/9/2018) sekira pukul 15:00 WIB. Dari tangan MA dan NA petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai dan satu buah alat hisap atau bong.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, ke empat pelaku berikut dengan barang bukti kini sudah diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua pelaku sudah kita amankan, sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Cilegon, " ungkap Rizki.

Kapolres menyatakan, kembali ditangkapnya empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini sebagai bukti keseriusan pihaknya untuk memberantas narkoba di Kota Cilegon.

"Ini sebagai bukti nyata kita bahwa kita serius memberantas narkoba.Dan harapannya Cilegon ini bebas dan bersih dari narkoba,"imbuhnya. (Ardi/TN2).

Komentar