Jum`at, 4 April 2025

Satu Anggota DPRD Banten Positif Corona

Ilustrasi. (Dok: Airmagz)
Ilustrasi. (Dok: Airmagz)

SERANG, TitikNOL - Satu anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (23/8/2020).

Wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Demokrat berinisial AJA dinyatakan positif virus Corona setelah melakukan swab tes secara mandiri di Labkesda Banten.

Kasubag Informasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten Ibud Sihabudin, membenarkan ada salah satu anggota dewan yang positif Covid-19. Wakil rakyat itu saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.

Mendengar ada informasi itu, melakukan penyemprotan desinfektan dan menempatkan beberapa titik untuk mencuci tangan.

"Untuk meminimalisir penularan, kami telah membatasi jumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten," katanya kepada awak media.

Sebagai pencegahan, pihaknya juga akan membatasi tamu kunjungan. Tamu yang hendak masuk de gedung DPRD Banten wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Ke depan, kami akan memperketat tamu kunjungan, serta mendisiplinkan pegawai ataupun tamu yang tidak menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menuturkan, jajaran Pimpinan, Anggota DPRD serta pegawai Setwan Banten telah menjalani tes swab Covid-19.

Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona dari salah satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif virus Corona dalam kategori tanpa gejala.

"Kami DPRD menyikapinya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan untuk memutus rantai, salah satunya jalani tes swab," tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan pantauan TitikNOL, salah satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif virus Corona terakhir melakukan aktivitas rapat Banggar di ruang rapat Paripurna pada tanggal 22 September 2020.

Anggota itu, nampak bugar dan tidak memiliki keluhan virus Corona seperti demam, batuk, sesak nafas serta yang lainnya. (Son/TN1)

Komentar