CILEGON, TitikNOL - Satu orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon reaktif Covid -19, setelah menjalani rapid tes di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Senin (14/9/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Anggota DPRD Kota Cilegon yang reaktif Covid -19 tersebut berinisial IM.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun yang dikonfirmasi, membenarkan adanya satu Anggota DPRD Cilegon yang reaktif Covid-19. Uyun mengatakan, yang bersangkutan langsung ditindaklanjuti tes swab.
"Yang bersangkutan sudah kami anjurkan untuk isolasi mandiri selama hasil tes swab belum keluar," kata Uyun melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).
Uyun mengungkapkan, rapid tes dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid -19 di lingkungan DPRD Kota Cilegon.
"Kemudian dengan adanya PSBB sejumlah kegiatan (kunjungan kerja -red) di re-schedule, re-schedule bukan karena setelah rapid tes ada yang reaktif tapi karena adanya PSBB," ujarnya. (Ardi/TN1).