SERANG, TitikNOL - Pemkot Serang melalui satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang, mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan seluruh pegawai Disdukcapil Kota Serang.
Kebijakan itu diambil, menyusul adanya satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Disdukcapil Kota Serang terkonfirmasi positif virus Corona.
Kepala Bidang Komunikasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, pasien memiliki riwayat kontak erat dengan saudaranya yang diketahui telah positif virus Corona.
"Terpapar dari saudaranya. Iya warga Kota Serang," katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (17/11/2020).
Ia menyebutkan, untuk meminimalisir penularan di antara rekan kerja, seluruh pegawai Disdukcapil Kota Serang diberlakukan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) dan melakukan isolasi mandiri hingga situasi steril.
"Pelayanan tutup tatap muka, bisa online. Semua di rumahkan. Kosong (tidak ada pegawainya)," ungkapnya.
Ia menerangkan, satgas saat ini sedang melakukan tracing kepada seluruh pegawai Disdukcapil Kota Serang dengan cara tes swab. Kegiatan itu bertujuan untuk memudahkan satgas dalam pemetaan penyebaran virus.
"Diswabnya sekarang semua. Nggak tahu belum ada laporan dari Dinkesnya. Biasanya sore nanti laporan total yang diswabnya," terangnya. (Son/TN1)