Jum`at, 4 April 2025

Satu Pegawai Disdukcapil Positif Covid-19, Pelayanan Tatap Muka Ditutup 3 Hari

Wali Kota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Wali Kota Serang Syafrudin menyebutkan, ada satu pegawai yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk meminimalisir penularan pada rekan kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup sementara pelayanan tatap muka selama tiga hari kedepan. Meski demikian, pelayanan administrasi kependudukan masih bisa melayani secara online.

"Ada 1 orang. Disdukcapil pelayanannya online, dari rumah malah diantar. Jadi sementara untuk 3 hari ini tutup, tapi bisa online," katanya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Senin (16/11/2020).

Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu mengatakan, masyarakat dan ASN jangan takut pada Covid-19. Yang terpenting selalu patuh pada anjuran pemerintah. Menurutnya, ASN yang bertugas di Kota Serang mulai terpapar bukan karena mereka lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan takut (Covid-19). Sebenarnya bukan lalai, namanya Covid-19 ini walaupun pakai topeng tetap saja yang kena, kena saja," terangnya.

Melihat maraknya penularan Covid-19 di lingkungan ASN, orang nomor satu di Kota Serang itu tetap tidak akan melakukan sanksi terhadap abdi negara yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Nggak ada sanksi khusus (untuk ASN). Yang jelas protokol kesehatan untuk ASN itu harus diperketat," ungkapnya.

Perlu diketahui, sejauh ini ada dua perkantoran di lingkungan Pemkot Serang yang pegawainya telah terkonfirmasi positif virus Corona. Di antaranya Dindikbud Kota Serang dan Disdukcapil Kota Serang. (Son/TN1)

Komentar