TANGERANG, TitikNOL - BNN Kota Tangerang bekerjasama dengan Kesbangpol, dan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota, menggelar pemeriksaan test urine di Kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (20/2/2018).
Dalam pemeriksaan test urine yang dilakukan kepada 137 pegawai Kecamatan tersebut, petugas mendapati salah satu pegawai di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berinisial FKN ditengarai positif mengkonsumsi Benzo.
Sementara Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto, kepada TitikNOL menyampaikan bahwa BNNK Tangerang telah lakukan tes urine bersama Kesbangpol, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota kepada 137 staf Kecamatan Tangerang.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Akhmad, dari 137 pegawai didapati satu orang pegawai positif konsumsi Benzo dan 136 pegawai lainnya dinyatakan negatif.
"Ini bentuk perwujudan peraturan Menpan no 53 lakukan tes urine bagi PNS. Hasil pemeriksaan dari 137 pegawai, 1 orang berinisial FKN dinyatakan positif Benzo dan 136 pegawai lainnya negatif," jelas AKBP Akhmad F. Hidayanto.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, Benzo yang dikonsumsi salah satu pegawai Kecamatan Tangerang tersebut merupakan obat berkategori obat psikoaktif. Benzo (Benzodiazepine) biasanya digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan insomnia. (Don/TN1).