Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lebak

Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Mediaindonesia)

SERANG, TitikNOL - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di wilayah Kabupaten Lebak pada tanggal 8 November 2020. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy membenarkan atas peristiwa penangkapan terduga teroris. Menurutnya, penangkapan merupakan langkah pencegahan oleh Satgaswil Banten Densus 88/ AT Mabes Polri.

"Ia memang benar, bahwa Densus 88/AT Mabes Polri ada melakukan penangkapan 1 orang terduga Teroris di daerah Kabupaten Lebak. Penangkapan tersebut merupakan langkah preventif atau pencegahan, yang dilakukan oleh Satgaswil Banten Densus 88/ AT Mabes Polri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020).

Ia menyebutkan, terduga teroris yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman. Hingga kini, pihaknya mengaku masih menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.

"Terduga langsung di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman. Nanti kita tunggu Mabes Polri yang akan merilis beritanya yah," ungkapnya.

Kombes Pol Edy Sumardi menuturkan, dalam penangkapan kapasitas Polda Banten hanya membatu karena masuk satuan wilayah dan dibantu oleh Polres Lebak.

"Dalam penangkapan terduga teroris tersebut, Polda Banten sebagai satuan wilayah. Sifatnya memback up di bantu oleh Polres Lebak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar