Rabu, 4 Desember 2024

Sebanyak 16 Anggota Dewan Kota Cilegon tidak Ikuti Paripurna Istimewa

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 73 RI.
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 73 RI.

CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 16 anggota DPRD Kota Cilegon ,tidak hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Peringatan HUT ke - 73 RI,Kamis (16/8/2018).

Berdasarkan pantauan, dari 35 anggota DPRD Kota Cilegon, hanya 19 anggota dewan yang mengikuti paripurna, termasuk pimpinan dewan. Ke 16 anggota dewan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Ketidak hadiran para politisi Cilegon ini membuat deretan kursi wakil rakyat di ruang paripurna terlihat banyak yang kosong. Jelas ini menjadi sorotan tersendiri dari para undangan paripurna istimewa tersebut.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar mengaku kecewa banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna tersebut.

"Ini banyak anggota dewan yang tidak hadir, alasannya apa?, ini paripurna yang sangat penting, dan hanya digelar setahun sekali. Saya minta kepada pimpinan masing-masing partai dan fraksi di dewan untuk menegur anggota dewan yang tidak hadir,"tegas Fakih, dalam sambutannya saat memimpin paripurna.

Meski begitu, rapat paripurna tetap dilakukan karena tidak memerlukan kuorum.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Plh Sekda Kota Cilegon Ratu Atu Marliati, para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. (Ardi/TN2).

Komentar