LEBAK, TitikNOL - LH (26) tersangka pelaku pembunuhan anaknya sendiri Keysya Safiyah (8), mengaku membawa anaknya yang sudah meninggal dunia sejak dari Pejompongan Jakarta Pusat ke Kabupaten Lebak, menggunakan sepeda motor jenis Yamaha NMAX.
LH dan IS pasangan suami isteri warga Kecamatan Pejompongan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu, berboncengan dengan membawa korban (Keysya Safiyah) dan Keyla saudara kembar korban menuju lokasi TPU Kampaung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
"Keysya (korban) pakai baju (ikut terkubur) itu saja. Habis itu sampai di sana langsung dikubur pinjam cangkul," ujar, Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Ternyata Ini Motif Ibu Bunuh Anaknya yang Dikubur di Cijaku
Usai melakukan penguburan korban yang dilakukan oleh IS (27) ayah kandung Keysya Safiyah, LH juga mengaku langsung kembali ke Jakarta. Namun, sejak perbuatan jahat yang dilakukan dirinya dibantu suaminya sendiri itu, LH mengaku didatangi korban dalam mimpinya.
"Pernah datang juga di mimpi saya, saya bilang maafin mamah yah dek. Lalu dia (Keysya) bilang iyah mah, lalu dia bilang ke saya mau pulang ke saya pingin sama mamah lagi," kata LH menirukan ucapan korban dalam mimpi itu.
Selain itu, LH menceritakan sebelum korban meninggal dunia di tangannya, korban sempat membuat surat untuk dirinya dan IS ayah kandungnya.
'Dia (Keysya) pun pernah bikin surat, mungkin sudah lama cuma saya baru baca. Isi suratnya kata dia, mamah papah maafin Keysya yah. Karena Keysya udah selalu bikin mamah sama papah marah terus, Keysya enggak bakalan kaya gitu lagi. Udah gitu doang," ujar LH.
Usai melakukan kekerasan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia, LH mengaku menyesali perbuatannya.
"Waktu melakukan itu, saya menyesal banget. Saya lebih baik saya yang mati. Pikir saya, saya ini apa sampai saya minta maaf sama suami dan anak saya. Saya enggak sadar, demi Allah saya enggak sadar," imbuh LH mengakhiri ucapannya.
Baca juga: Mengagetkan, Ini Pelaku Pembunuhan Bocah Terkubur Berpakaian Lengkap di Cijaku
Sementara itu, AKP David Adhi Kusumah, Kasatreskrim Polres Lebak membenarkan, tersangka pelaku membawa jasad korban dari sejak di Jakarta menuju Kabupaten Lebak berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha NMAX berwarna hitam, nomor polisi B 3795 PIV.
"Korban sejak dibawa dari Jakarta ke Lebak sudah dalam kondisi meninggal dunia," terang David. (Gun/Zal/TN1)