SERANG, TitikNOL - Sebelum kabur ke Lampung, Pelaku Samin (29) yang telah membunuh Rustadi (38) dan keluarganya di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, sempat mengakui perbuatan kejinya kepada Istri.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, yang menjelaskan berdasarkan keterangan istri pelaku, bahwa pelaku telah menghabisi korban.
"Istrinya bertanya dari mana dan kenapa? Kemudian si pelaku menjawab telah selesai membunuh orang di tetangga sebelah," katanya dalam ekspos kasus di Mapolda Banten, Selasa, (20/8/2019).
Baca juga: Ini yang Dilakukan Pelaku Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Waringin Kurung
Tidak menghiraukan rasa penasaran istrinya, pelaku pun ke kamar mandi membersihkan diri dan mencuci baju yang dilumuri darah.
Kemudian keesokan harinya, sekitar jam 09:00 atau 10:00 WIB pagi, pelaku pergi menuju tempat kerjanya dengan menggunakan sepeda motor dan membawa baju yang digunakan saat membunuh ke dalam tas.
Saat itu juga, kata Kombel Pol Edy, pelaku bertemu dengan rekan kerjanya berinisial JS dan meminjam uang sekitar Rp300 ribu serta menitipkan kendaraannya untuk kabur ke Lampung.
"Istrinya yang cemas menyusuli pelaku ke tempat kerjanya, tapi pada pukul 16:00 WIB pelaku meninggalkan tempat kerja menuju ke Lampung menuju rumah keluarganya," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju Polda Banten untuk dilakukan penahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kemudian para petugas menangkap pelaku di Lampung, berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku mengakui melakukan pembunuhan seorang diri karena faktor ekonomi," tukasnya. (Son/Tn1)