PANDEGLANG, TitikNOL – Aliansi mahasiswa dari organisasi AGMI, AMIRA, GPMI, HIMPARAN, LKP2M BANTEN, JPMI, KOPRMA GPII yang tergabung dalam Pasukan Siap Bersatu Bergerak (PSBB) Kabupaten Pandeglang, melakukan unjuk rasa di depan pabrik Indonesia Power Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2, Labuan, Kamis (24/9/2020).
Dalam aksinya pendemo menyebut, bahwa penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di perusahaan tersebut tidak transparan.
“Indonesia Power Unit PLTU Labuan harus memasang papan informasi penyaluran dana CSR kepada publik dan besaran anggarannya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang diberikan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak,” terang Entis Sumantri, koordinator aksi.
Tidak hanya itu saja kata Entis, PLTU Banten 2 Labuan juga harus memperhatikan ekosistem alam dan lingkungan hidup.
“Ekosistem alam, lingkungan sekitar harus diperhatikan dan sesuai dengan Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang ”Perlindungan dan pengelolahan Lingkungan Hidup sesuai di amanatkan dalam pasal 28 H UUD Negara RI tahun 1945," tambahnya.
Senada dengan Iding Gunadi, pendemo lainnya. Menurutnya pihak perusahaan tidak melakukan pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM di lingkungan masyarakat sekitarnya.
Padahal harusnya, perusahaan melakukan penguatan ekonomi kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
“Dalam pelaksanaan pengelolaan CSR Indonesia Power Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan harus menerapkan prinsip transparansi dan yang paling utama memperhatikan pelestarian lingkungan serta dalam pembuangan limbah yang harus dikelola dengan baik,” cetusnya. (TN1)