SERANG, TitikNOL - Karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa, mengeluh karena tidak bisa pulang, bahkan keluar area pabrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan pekerja tidak diperbolehkan pulang atau keluar area PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak awal pandemi Covid-19 atau sudah hampir 2 tahun.
"Di sini ribuan karyawan di lockdown sudah hampir 2 tahun, tolong dong kebijakan protokolnya bener apa engga. kangen soalnya sama keluarga, lama-lama di sini dapat mengganggu mental dan bathin para pekerja," kata salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Ia mengaku, saat ini dirinya bersama ribuan pekerja lainnya masih berada di dalam area PLTU Jawa 7.
"Ini saya posisi lagi di dalam PLTU (Jawa 7), saya cuma pengen kejelasan saja. Soalnya tidak ada kabar berita sama sekali tentang lockdown ini, seakan di tutupi,"ungkapnya.
Pekerja itu juga menjelaskan, selain pekerja lokal, di area tersebut juga banyak pekerja asing yang sama tidak diperbolehkan pulang dan keluar dari area pabrik selama hampir 2 tahun.
"Di sini karyawan banyak orang asing. Karyawan lokal disini sudah pada geram dengan peraturan ini. Tapi tidak tahu gimana caranya. Karyawan disini cuma minta kejelasan peraturan protokol dari pemerintah saja," ujarnya.
Ia juga mengaku, pihak manajemen PLTU Jawa 7, tidak pernah memberikan informasi terkait sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan.
"Tidak diinfokan kapan lockdown ini akan berakhir. Sedangkan di sini sudah hampir 2 tahun lockdown semenjak terjadinya Covid," ujarnya.
"Kami semua sudah pada rindu orang di rumah. Saya orang lokal, orang sini nya, tapi seperti kerja di negara China. Jauh dari keluarga, tolong ditindaklanjuti," lanjutnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bagi pekerja yang memaksa untuk pulang atau keluar area PLTU Jawa 7, diancam akan dipecat oleh manajemen.
"Tolong, kalau terjadi kesalahan dalam protokol kesehatan di PLTU tindaklanjuti permasalahan ini. Ini menyangkut kesehatan jiwa karyawan disini,"pungkasnya.
Sementara , Herdian Djuanda selaku Supervisor Public Relations PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB), mewakili manajemen PLTU Jawa 7, yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut. (Ardi/TN2).