Sejumlah Kepala Daerah di Banten Batal Divaksin, Ini Penyebabnya

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat disuntik vaksin. (Foto: TitikNOL)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat disuntik vaksin. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Sejumlah pejabat dan kepala daerah se Provinsi Banten, batal disuntik vaksin Covid-19 dalam gelombang pertama. Pasalnya, keempat pejabat tersebut kondisi kesehatannya dinilai tidak membaik.

Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, keempat pejabat yang batal di vaksin itu antara lain Danrem 064/Maulana Brigjend Gumuruh Winardjatmiko, Kapolda Banten Irjen. Rudy Heriyanto Adinugroho, Wali Kota Serang Syafrudin dan perwakilan dari Cilegon.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, ada empat pejabat dan Kepala daerah yang batal divaksin hari ini, karena kondisi kesehatannya tidak baik untuk dilakukan vaksin.

"Rata-rata karena tensi darahnya tinggi. Ada empat orang tadi, yakni Danrem, Kapolda, Wali Kota Serang dan perwakilan dari Wali Kota Cilegon," kata Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan.

Pantauan wartawan, sebelum disuntik vaksin, para pejabat dan kepala daerah yang bersedia di vaksin itu mengikuti pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah dirasa kondisinya baik, baru mereka disuntik satu dosis vaksin Covid-19. (Don/TN1)

Komentar