Sabtu, 27 Juli 2024

Selain Batu Bara, Penambangan Emas Ilegal Masih Marak di Lebak

Foto ilustrasi tambang emas ilegal. (Dok: mongabay)
Foto ilustrasi tambang emas ilegal. (Dok: mongabay)

LEBAK, TitikNOL - Wilayah Banten Selatan, menjadi wilayah penambangan yang disukai oleh perusahaan nakal dan warga yang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Pasalnya, para Peti (penambang ilegal tanpa izin) ini bebas menjalankan aktivitas ilegalnya, karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat setempat.

Selain penambangan ilegal batu bara, di wilayah Banten Selatan juga masih marak penambangan ilegal emas. Seperti yang terjadi di Blok Cikacapi dan Blok Cicurug, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kepala desa Pasir Gombong Endang Purnama, mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya penambangan ilegal di wilayahnya.

Namun demikian, dirinya mengakui jika ada belasan lokasi lubang penambangan ilegal yang saat ini masih melakukan aktivitasnya.

"Ada belasan lubang, setiap lubang kalau prosentase kadar emasnya lagi bagus bisa mencapai puluhan orang penambang. Sebagian penambang itu warga di luar desa Pasir Gombong, ada yang dari kecamatan Panggarangan dan kecamatan Cibeber," ujar Endang saat ditemui di kantor Kecamatan Bayah, Minggu (24/9/2017).

Baca juga: Polres Lebak akan Tindak Penambang Batu Bara Ilegal di Sawarna

Di sisi lain, Endang mengaku tidak bisa melakukan teguran tegas kepada para penambang ilegal, karena khawatir akan membahayakan dirinya.

"Saya sudah kasih tahu ke mereka bahwa itu ilegal. Kalau saya larang secara langsung atuh saya nanti yang bahaya, bisa diserang penambang saya. Ya mau apalagi, pak. Mungkin mereka butuh mencari sesuap nasi untuk keluarga, kita nggak bisa berbuat banyak," tukasnya.

Dijelaskannya, lokasi tambang emas diduga ilegal itu berada ditanah milik warga sekitar yang dikerjasamakan dengan para pemodal.

"Tanahnya sih milik warga, ada yang SPPT dan ada yang Sertifikat. Jadi di usaha bersamakan sifatnya secara manual. Sudah sejak lama berjalan tapi penghasilan tidak menentu, prosentase kadar emasnya juga kecil yakni cuma 1 sampai 5 prosentase kadar emasnya," terang Endang.

Terpisah, Dadan Kades Cikotok, Kecamatan Cibeber, saat dikonfirmasi soal maraknya aktivitas PETI Emas di Blok Cikebo menjelaskan, bahwa aktivitas PETI Emas tidak hanya terjadi di wilayah desanya.

"Kalau Cikebo lokasi kecil, yang besar Cikidang, Cikacapi, Tiang satu, Tiang dua, Cikupa, Cirotan, Cikadu dan Gunung tumbal Citorek. Banyak kang lokasi lokasi, kalau Cikebomah cuma sasendok," ujar Dadan.

Sementara Kapolsek Bayah AKP Sadimun, tidak berkomentar banyak soal penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

"Nanti akan kita cek pak," singkatnya. (Gun/red)

Komentar