Rabu, 4 Desember 2024

Selain Dipotong, FSPP Ungkap Ada Dana Hibah yang Tidak Sampai ke Ponpes

Ilustrasi. (Dok: Net)
Ilustrasi. (Dok: Net)
SERANG, TitikNOL - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) bongkar praktek kajahatan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) pada tahun 2020. Kini, kasus itu telah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Presidium FSPP Banten Anang Azhari Ali mengatakan, tindakan pemotongan terhadap dana hibah telah mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memiliki moto Iman dan Takwa.

Menurutnya, selain adanya pemotongan dana hibah, ada juga dana yang tidak sampai diberikan kepada salah satu Ponpes. Padahal, administrasi sudah lengkap dan telah menandatangani pencairan. Namun hingga kini dana itu tidak diterima oleh Pimpinan Ponpes.

"Yang sedang diselidiki itu (oknumnya). Jadi fiktif itu, ada juga Pesantrennya ada, Kiyainya suruh tanda tangan tetapi uangnya tidak diterima Kiyai. Ada katanya begitu, itupun sedang diselidiki. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya," katanya saat dihubungi TitikNOL, Jumat (9/4/2021).

Ia menerangkan, ada dua dugaan penyalahgunaan yakni Ponpes fiktif dan pemotongan dana hibah. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui jumlah yang dipotong per-Ponpesnya. Biarkan hal itu terungkap melalui penyelidikan Kejati Banten.

"Rp30 juta (per Ponpes). Iya (dugaan Ponpes Fiktif dan pemotongan). Dan itu notabenenya semua bermain dengan Kesra di 2020. Kita juga nggak tahu, tapi sementara dugaan gitu. Masih dilaporlan oleh gubernur kepada Kejaksaan agar diproses," terangnya.

Anang menduga, ada keterlibatan kelompok yang berkolaborasi untuk melakukan praktek jahat tersebut. Sehingga, FSPP mendukung penuh langkah Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah membawa perkara itu ke ranah hukum. Agar tidak ada lagi pemotongan terhadap dana hibah.

"Fiktif itu ngaku-ngaku ada Pesantren, kemudian digulirlan Kesra, tapi pas diselidiki bangunannya ada yang nggak jadi baru mendirikan bangunan. Tetapi ada fasilitatornya itu, ada oknum partai, oknum Kesra, itu yang terjadi. Karena data yang diberikan FSPP itu murni ada izin operasional. Tapi ada di luar FSPP yang bermain dengan oknum gitu," paparnya. (Son/TN1)
Komentar