SERANG, TitikNOL – Proses seleksi calon fasilitator pada Program Kotaku tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Sarana Prasarana Pemukiman Provinsi Banten disoal.
Zaeni, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Transparansi Rakyat (LSM GTR) Provinsi Banten mengatakan, tes seleksi rekrutmen fasilitator pada program Kotaku dilaksanakan secara online pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.
Namun lanjutnya, dalam rekrutmen dan seleksi calon fasilitator Program Kotaku ditengarai sarat dengan unsur titipan dan tidak transparan, karena tes secara online sejatinya nilai hasil tes peserta seleksi diumumkan juga secara online.
"Ini tidak diketahui dan hasil peserta yang lulus seleksi juga tanpa diketahui nilainya. Ini rentan, hasil pengumuman seleksi yang begitu lama menambah kuat adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan rekrutmen fasilitator di Program Kotaku," ungkap Zaeni.
Baca juga: Soal Izin Usaha Tambang di Bayah, Aktivis: Pemerintah jangan Kalah oleh Pengusaha
Karenanya atas dasar hal tersebut, LSM GTR Banten meminta kepada pihak Balai Sarana dan Prasarana Provinsi Banten selaku pelaksana rekrutmen fasilitator, untuk mengadakan tes ulang dan menjadwalkan kembali pelaksanaan tes dan diumumkan hasilnya secara terbuka.
"Pansel tidak fair, harus ada seleksi ulang," tegas Zaeni.
Sementara itu, Nurdin, Pansel rekrutmen calon fasilitator Program Kotaku pada Kantor Balai Sarana dan Prasarana Pemukiman Provinsi Banten, belum mau memberikan keterangan.
"Saya masih di Cilegon, pak. Harus ketemu pimpinan dulu," katanya singkat melalui aplikasi pesan WhatsAppnya. (Gun/TN1)