LEBAK, TitikNOL - Sembilan pasangan bukan suami isteri yang berada di kamar Hotel Kharisma Jujuluk dan Hotel Teratai Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terjaring operasi cipta kondisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Lebak dan Polsek Rangkasbitung, sekira pukul 24.00 WIB, Sabtu (13/7/2019) malam.
Selain mengamankan sembilan pasangan bukan suami isteri itu, aparat kepolisian juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk yang disita dari warung penjual miras.
"Pasangan yang diduga bukan suami isteri itu kita amankan dari Hotel Kharisma dan Hotel Teratai," ujar Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto.
Usai terjaring operasi, lanjut AKP Endang, sembilan pasangan bukan suami isteri dan puluhan botol minuman keras (miras) tersebut diamankan di Mapolsek Rangkasbitung.
"Puluhan botol miras yang disita itu dari warung milik Muhaemin bertempat di sekitar lampu merah Malang Nengah," imbuh Endang.
Di Hotel Kharisma, petugas berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Sementara empat pasangan lainnya diamankan di Hotel Teratai. (Gun/TN1)
Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Hubungan Langgeng
Berbagai Pilihan Makanan Ringan untuk Menu Buka Puasa yang Bisa Bantu Pulihkan Energi
KPU Catat Ada 124 Balon DPRD Kota Serang Tidak Memenuhi Syarat
Prediksi Leg Kedua Babak Perempat Final Liga Champions, PSG vs Bayern Munchen 14 April 2021
PKK Kabupaten Serang Gelar Rapid Test di Hari Ibu, 2 Orang Reaktif
Kalahkan Cile, Jerman Raih Gelar Perdana Piala Konfederasi 2017
BMKG Catat Ada 24 Kali Gempa Bumi Melanda Banten Dalam Sepekan