SERANG, TitikNOL - Satu siswa SMP Negeri 1 Kota Serang dinyatakan positif COVID 19. Sekolah pun diliburkan dan akan berjalan secara daring.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Yayan, bahwa satu siswa positif COVID 19.
“Informasi dari kepala sekolah anak itu sudah dari luar kota dengan keluarganya. Antara Jogja dan Bandung infonya luar kota aja,†kata Yayan dihubungi via telepon, Jumat (28/1/2022).
Yayan menjelaskan jika anak itu kelas 8J di SMP Negeri 1 Kota Serang dan sempat sekolah, namun dipulangkan oleh pihak sekolah.
“Anak itu sempat sekolah pas sampe sekolah dipulangkan sama pihak sekolah.
Setelah mendapatkan informasi anak itu positif, sekolah akan daring diliburkan sampai tanggal 7 bulan Februari,†jelasnya.
Menurut Yayan sesuai aturan SKB Empat Menteri, pihak sekolah hanya meliburkan satu kelas yang kontak langsung dengan pelajar itu.
“Sesuai aturan SKB empat Menteri hanya satu kelas aja yang diliburkan tidak ke kelas lain, karena tidak ada kontak dengan kelas lain tapi karena kekhawatiran sekolah sementara ini mau diliburkan sampai 7 Februari,†ungkapnya.
Informasi terakhir dari pihak keluarganya, kata Yayan, saat ini kondisi anaknya sudah mulai pulih.
â€Anaknya batuk pilek sekarang sudah pulih. Belum (dilaporkan ke Dinas Kesehatan) kami akan komfirmasi ke Dinkes setelah tau ini,†tegasnya. (TN1)