Sempat Diamankan, Oknum Pengurus Partai Demokrat Lebak Dilepas

Polres Serang Kota. (Dok: kotaserang)
Polres Serang Kota. (Dok: kotaserang)

SERANG, TitikNOL - Sat Narkoba Polres Serang Kota, melepaskan oknum pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lebak berinisial KU, yang sebelumnya sempat diamankan karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu.

Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Serang AKP Ivan Adhitira, yang bersangkutan sempat diamankan berdasarkan informasi dari internal polres.

Namun kata Ivan, setelah dilakukan pemeriksaan satu kali dua puluh empat jam tidak ditemukan barang bukti dari pelaku.

"Iya hanya kita amankan, karena berdasarkan informasi dari salah satu informan kita. Tapi tidak ditemukan barang bukti dan sudah kita lepaskan," kata AKP Ivan ditemui di Mapolresta, Jumat (12/5/2017).

Baca juga: Oknum Pengurus Demokrat Lebak Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Sabu

AKP Ivan menjelaskan, yang bersangkutan KU diamankan pada Rabu (10/5/2017). Namun ia tidak merinci proses pengamanan oknum pengurus partai Demokrat tersebut.

"Kita amankan pada Rabu, yang bersangkutan diamakan satu kali dua puluh empat jam. Namanya narkotika dijadikan tersangka jika ada barang bukti ditemukan ada padanya atau dia terjaring dalam lingkaran tersebut," jelasnya.

Selain itu, Ivan menyebut jika KU bukan pengurus partai DPC Demokrat Kabupaten Lebak melainkan hanya wiraswasta.

"Wiraswasta orang dia kontraktor. Kalau dia pernah nyaleg saya dengar, kalau dia pengurus partai atau anggota dewan itu tidak ada," pungkasnya. (Gat/rif)

Komentar