Sabtu, 27 Juli 2024

Sempat Putus Asa, Pemilik Losbak yang Hilang Terharu Mobilnya Kembali

SERANG, TitikNOL - Muhdi, warga Kampung Penanggulan, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, tak kuasa menahan haru bahagia lantaran mobilnya yang dicuri telah kembali.

Dia mengaku sempat pasrah dengan mobil yang digunakan untuk usahanya hilang dibawa maling.

Dia tak menyangka mobilnya yang tak ada di garasi rumahnya sejak bulan Januari 2022, kini terparkir di halaman Mapolres Serang usai Polisi menangkap pelakunya.

"Awalnya saya sudah putus asa karena mobil itu untuk usaha dan juga tabungan keluarga. Begitu ditemukan gembira bukan main,” katanya, Selasa (1/2/2022).

Atas keberhasilan pengungkapan sang pelaku, Muhadi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian.

“Secara pribadi dan keluarga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres dan anggota Reskrim karena telah menemukannya dan mengembalikan tanpa dipungut biaya sepeserpun," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus TK alias Aceng (28) gembong spesialis pencurian mobil kendaraan pickup atau bak terbuka berhasil diringkus.

Residivis yang pernah mendekam di Lapas Serang selama 2 tahun ini tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dalam kurun waktu 5 tahun.

Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka So alias Rehan (40), perantara penjualan mobil hasil pencurian.

Dan dari kedua tersangka, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti, satu diantaranya adalah kendaraan losbak Daihatsu Grand Max.

Setelah identitas pemilik diketahui setelah proses penyidikan terhadap pelaku selesai, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengundang Muhdi untuk menerima kembali kendaraannya setelah hilang dicuri.

"Barang bukti mobil ini kita kembalikan kepada pemiliknya. Untuk penanganan kasus, kita limpahkan ke penyidik Polres Serang Kota (Polsek Baros, red) sesuai locus delictinya. Jadi jika nanti dibutuhkan penyidik, pemilik kendaraan langsung ke Polsek Baros," paparnya. (Har/TN3)

Komentar