LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, melaunching penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2020, Sabtu (6/6/2020).
"Alhamdulillah, kita bisa Launching hari ini penyaluran BST APBD Kabupaten Lebak. Tahap pertama ini sekitar Rp19 miliar dari 32 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid - 19," ujar Bupati Lebak, saat ditemui di kantor Pos Rangkasbitung.
Diakui Bupati, penyaluran BST APBD Lebak mengalami keterlambatan sehingga baru dapat disalurkan setelah hari raya idul fitri. Hal itu kata Bupati, karena teknis pengangaran BST hasil Refocusing. Tak hanya itu, APBD II Kabupaten Lebak masih tergantung dana alokasi umum (DAU) pusat dan bagi hasil dari Pemprov Banten.
"Tahap pertama ini sekitar Rp19 miliar dari 32 ribu KPM dari APBD Lebak dan ini kita alokasikan di perubahan itu sampai tiga bulan kedepan," kata Bupati.
Sementara, Eka Darmana Putra Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak mengatakan, penyaluran BST sebanyak 32,770 KPM terdampak Covid-19 didanai APBN melalui Kemensos. 132, 339 KPM dari APBD Provinsi Banten dan Dana Desa sekitar 18, 669 KPM.
"Jadi sebenarnya kalau seandainya masih saja ada masyarakat yang terdampak Covid 19 itu, semua bisa terintervensi tidak mungkin sampai ada yang molos. Kalau itu benar benar terdampak Covid dan kita komitmen untuk membantu mereka diusulkan oleh desa arena ini empat sumber dana dari APBN, APBN 1, APBD II dan dana desa (DD)," imbuh Kadinsos Lebak.
"Untuk tahap pertama ini, kita target tiga sampai empat hari sudah selesai," tutupnya. (Zal/TN1)