SERANG, TitikNOL - JPU disemprot hakim akibat tak mampu menghadirkan saksi dalam persidangan atas terdakwa Nikita Mirzani.
Dalam agenda persidangan, ada tiga saksi yang disiapkan, termasuk Dito Mahendra. Namun sudah dua kali tak seorang pun saksi yang dihadirkan.
Untuk itu, jaksa penuntut umum diminta hakim untuk serius dalam membuktikan perkara atas terdakwa Nikita Mirzani.
"Kinerja intitusi saudara bisa terlihat dari persidangan. Ini jaksa lain (nggak hadir), ini cuma satu orang (jaksa)," katanya dalam persidangan, Kamis (15/12/2022).
Untuk itu, hakim menegaskan penuntut umum serius dalam menangani perkara pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.
"Jadi tolong tunjukan keseriusan saudara dalam menangani," tegasnya.
Hakim bilang kinerja baik dan buruk intitusi kejaksaan dapat dilihat dan dibuktikan dalam persidangan berikutnya dengan agenda yang sama.
Sehingga tidak ada lagi alasan menolak diperiksa dengan alasan berduka dan berada di kampung halaman.
"Intansi saudara ditentukan di persidangan yang mendatang. Tidak ada alasan sakit, tidak ada alasan menolak karena dari minggu lalu," jelasnya. (TN3)