Kamis, 19 September 2024

Sering Digunakan untuk Mabuk-mabukan, Empat Warem di Walantaka Dibongkar Paksa

warung remang-remang (warem) di Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dibongkar dan disegel paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). (Foto: TitikNOL)
warung remang-remang (warem) di Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dibongkar dan disegel paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Empat bangunan liar diduga warung remang-remang (warem) di Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dibongkar dan disegel paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Hari ini kami menyegel Revala, Lisoy, Kubang Has dan Beta berdasarkan laporan warga yang menyatakan keberatan dengan keberadaan tempat-tempat tersebut. Dua dibongkar karena tidak permanen, sisanya disegel," kata Ketua Penyidik Pol PP Kota Serang, M Lutfi, Rabu (9/5/2018).

Menurut Lutfi, pihaknya telah mengimbau para pemilik warem di sana untuk meninggalkan lokasi tempat usaha mereka. Sebab Di samping banyak warga protes, bangunan-bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin.

"Lokasi empat bangunan itu berdekatan satu sama lain. Berjarak beberapa meter saja. Sudah berulangkali kami segel, tapi mereka buka lagi secara sembunyi-sembunyi," ungkapnya.

Bayu, seorang warga Puri Anggrek yaitu perumahan yang berlokasi persis di belakang salah satu warem di atas mengaku lega dengan adanya pembongkaran kali ini.

"Sudah bertahun-tahun beroperasi. Kalau ada razia dari aparat, tamu-tamunya pada kabur ke puri (puri anggrek, red). Kami warga resah karena mereka banyak yang dalam kondisi mabuk," tegasnya.

Bayu berharap empat warem tersebut tidak lagi beroperasi ke depannya. (Gat/TN1)

Komentar