CILEGON, TitikNOL - Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam aksinya pendemo mendesak, agar Pemkot Cilegon menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.
Tuntuntan ini menurut pendemo bukan tanpa alasan. Pendemo menuding, THM telah menjadi tempat peredaran minuman keras dan transaksi narkoba hingga tidak jarang terjadi keributan sesama pengunjung.
Selain meresahkan masyarakat, keberadaan THM di Kota Cilegon juga banyak yang melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemkot Cilegon, yakni pukul 00:00 WIB.
"THM banyak yang tutup melebihi jam operasional. Maka dengan itu, kami mendesak Pemkot Cilegon melakukan tindakan tegas berupa penutupan," tegas salah satu pendemo dalam orasinya, Rabu ( 9/1/2019).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar yang menemui pendemo menyatakan dukungannya soal penutupan tersebut.
"Saya sebagai wakil rakyat mendukung adanya tindakan tegas THM di Kota Cilegon yang melanggar aturan. Saya juga mendorong Pemkot Cilegon serius penyikapi persoalan ini," tegas Fakih sembari diiringi tepuk tangan dari massa pendemo.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengklaim, bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan THM di Kota Cilegon.
"Sebagai penegak Perda, selama ini saya sudah berupaya maksimal, kita sudah bekerja maksimal. Insya Allah nanti malam saya akan turun langsung melakukan sidak ke THM, silahkan disaksikan," tukasnya. (Ardi/TN1).
Daftar ke PAN, Mantan Sekda Ini Siap Maju di Pilwalkot Serang 2018
Polres Serang Juara Pertama Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
Pelaku Pembunuh Wartawan Dufi Akhirnya Tertangkap
Jendral Andika Prakasa Dijadwalkan Dilantik Siang Ini
Ketua Pansus: RTRW Bisa Jadi Musibah, Bisa Jadi Berkah
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
Nambah Lagi, Kasus Positif Covid -19 di Lebak jadi 11
Melawan Polisi, Begal Asal Lebak Tewas Ditembak