Sering Terjadi Keributan, Massa Desak Hiburan Malam di Cilegon Ditutup

LSM BMPP mendesak THM di Kota Cilegon ditutup. (Foto: TitikNOL)
LSM BMPP mendesak THM di Kota Cilegon ditutup. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam aksinya pendemo mendesak, agar Pemkot Cilegon menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.

Tuntuntan ini menurut pendemo bukan tanpa alasan. Pendemo menuding, THM telah menjadi tempat peredaran minuman keras dan transaksi narkoba hingga tidak jarang terjadi keributan sesama pengunjung.

Selain meresahkan masyarakat, keberadaan THM di Kota Cilegon juga banyak yang melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemkot Cilegon, yakni pukul 00:00 WIB.

"THM banyak yang tutup melebihi jam operasional. Maka dengan itu, kami mendesak Pemkot Cilegon melakukan tindakan tegas berupa penutupan," tegas salah satu pendemo dalam orasinya, Rabu ( 9/1/2019).

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar yang menemui pendemo menyatakan dukungannya soal penutupan tersebut.

"Saya sebagai wakil rakyat mendukung adanya tindakan tegas THM di Kota Cilegon yang melanggar aturan. Saya juga mendorong Pemkot Cilegon serius penyikapi persoalan ini," tegas Fakih sembari diiringi tepuk tangan dari massa pendemo.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengklaim, bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan pengawasan THM di Kota Cilegon.

"Sebagai penegak Perda, selama ini saya sudah berupaya maksimal, kita sudah bekerja maksimal. Insya Allah nanti malam saya akan turun langsung melakukan sidak ke THM, silahkan disaksikan," tukasnya. (Ardi/TN1).

Komentar