Jum`at, 4 April 2025

Setelah Disemprot Wali Kota Cilegon, Dishub dan Satpol PP 'Bersih-bersih' Trotoar ‎

Petugas Dishub dan Satpol PP Kota Cilegon tengah menertibkan lapak PKL yang berjualan di sekitar trotoar Jalan Lingkar Selatan. (Foto: TitikNOL)
Petugas Dishub dan Satpol PP Kota Cilegon tengah menertibkan lapak PKL yang berjualan di sekitar trotoar Jalan Lingkar Selatan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama dengan Satpol PP Kota Cilegon menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan jalan protokol, Senin (17/10/2016). Operasi gabungan tersebut tindak lanjut dari kemarahan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang menilai Dishub dan Satpol PP tidak tegas dalam melakukan penindakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, semua pedagang dan parkir liar kendaraan di trotoar JLS dan jalur protokol tidak luput dari penertiban petugas gabungan,bahkan tidak ada penolakan dari pedagang yang lapaknya ditertibkan petugas.

Baca juga: Banyak Pedagang dan Parkir Motor di Trotoar, Wali Kota Cilegon Ngambek

"Trotoar itu peruntukanya untuk pejalan kaki dan bukan untuk berjualan, apalagi untuk parkir kendaraan. Makanya dengan itu hari ini kami (Satpol PP) dengan Dishub bersama-sama melakutan menertibkan itu semua," ujar Kasi Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Cilegon Chaerul Hasan.

Untuk mengantisipasi akan kembalinya munculnya pedagang dan parkir kendaraan di trotoar, lanjut Chaerul, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan.

"Nanti kita melakukan patroli bersama mulai pagi hingga malam," ujarnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini masyarakat bisa lebih sadar dalam keindahan kota," tutupnya. (Ardi/Quy)

Komentar