SERANG, TitikNOL - Dunia pendidikan di Kota Serang geger! Kebijakan SMA Negeri 6 Kota Serang yang tega memberhentikan siswanya, termasuk MV yang merupakan anak tukang pakan ikan dan AA yang sudah di ambang kelulusan, memicu badai protes. Orang tua menjerit, mahasiswa angkat bicara, bahkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) sampai ikut turun tangan. Ada apa sebenarnya?
Mimpi MV Kandas, AA Terusir Jelang Kelulusan?
Inisial MV, siswa kelas X, harus merasakan pahitnya putus sekolah di tengah jalan. Anak tukang pakan ikan ini diberhentikan oleh pihak sekolah dengan alasan sering terlibat perkelahian. Ayah MV, R, tak kuasa menahan tangis menceritakan nasib putranya. Puncaknya, MV dikeluarkan setelah insiden perkelahian dengan teman sekelas yang diduga merupakan anak seorang dokter. Kini, R kebingungan mencari biaya Rp3 juta agar MV bisa mendaftar ke SMA Negeri 7 Kota Serang.
Baca juga: Kisah Pilu MV: Dikeluarkan dari Sekolah karena Berkelahi, Kini Terganjal Biaya Masuk SMA Baru
Tak kalah miris, inisial AA, mantan siswa kelas XII, juga merasakan pedihnya diusir dari sekolah padahal sudah tinggal selangkah lagi menuju kelulusan. Orang tua AA, Y, mengungkapkan kekecewaannya. "Anak saya pernah ditempeleng oleh seorang guru di sana dan akhirnya kami maafkan. Namun kenapa, giliran anak saya melakukan kesalahan tidak bisa dimaafkan pihak sekolah? Malah dikeluarin," keluh Y pada Jumat (20/06/2025). Ia merasa keputusan sekolah sangat tidak adil dan terlalu sering memberhentikan siswa.
Reaksi Keras Publik: Dari Mahasiswa Hingga Aktivis Anak
Keputusan SMAN 6 Kota Serang ini sontak mendapat reaksi keras. Ade Firmansyah, Ketua BEM Universitas Primagraha, sangat menyayangkan kejadian ini. Ia menilai wajar jika anak-anak seusia MV dan AA sesekali terlibat gesekan dalam pergaulan.
"Tapi di usia mereka yang masih dalam tahap belajar bersosialisasi, wajar jika sesekali ada gesekan. Yang terpenting adalah bagaimana orang dewasa di sekitar mereka bisa menjadi penengah dan pembimbing, bukan justru membuat suasana makin tegang," tegas Ade. Ia berharap keputusan sekolah ini bukan semata hukuman, melainkan kesempatan untuk perbaikan diri.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 6 Kota Serang, Ferry Ganda, berdalih bahwa keputusan yang diterapkan kepada siswa adalah bagian mutlak dari regulasi sekolah.
Di sisi lain, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, langsung bersuara. Menurutnya, keputusan mengeluarkan murid dari sekolah memerlukan kajian mendalam dari Bagian Konseling anak sebagai dasar analisis psikologi. Hendry berjanji akan mendalami persoalan ini. Jika terbukti tidak ada kajian tersebut, maka pihak sekolah dianggap tidak punya dasar kuat untuk memberhentikan siswa.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Masa depan anak bangsa tak seharusnya digadaikan hanya karena kenakalan remaja yang mestinya bisa dibimbing, bukan dihukum begini.