Jum`at, 22 November 2024

SMKN 6 Tangsel Bantah Ada Pungli PPDB Online

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungannya.

Kepala Sekolah SMKN 6 Tangsel, M Akrom, saat dikonfirmasi TitikNOL soal adanya dugaan pungli itu membantahnya. Bahkan, Akrom memastikan di sekolahnya tidak ada pungutan maupun jual-beli bangku sekolah.

"Dapat diklarifikasi tidak ada penjualan formulir, karena formulir tidak digandakan," kata M Akrom Rabu (19/6/2019).

Soal adanya dugaan pungli itu pun, Akrom menganggap sebagai hal lucu. Sebab kata Akrom, sekolah yang ia pimpin itu masih tergolong sekolah baru yang masih menumpang.

"Kami marasa sekolah baru, masih menumpang dan rasanya lucu kalau ada yang menjual belikan kursi ke masyarakat. Dan kami pastikan tidak ada unsur sekolah baik panitia atau guru yang menjual belikan kursi PPDB," katanya.

Meski begitu, Akrom mengaku akan mengambil langkah selanjutnya dan menunggu arahan dinas pendidikan selaku pembina SMK . Sebab, kata dia, cara mendapatkan formulir secara jelas sudah terpampang melalui dua spanduk di depan sekolah.

"Kami sudah investigasi, tidak dilakukan oleh guru kami dan kami tidak tahu menahu akan hal itu. Kami fokus pada pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar dan input data," terang Akrom.

Baca juga: Situs Siap PPDB Non Aktif, Wagub: Aplikasi Diserahkan ke Sekolah

Meski demikian, SMKN 6 tidak menampik jika ada oknum yang mengatasnamakan SMKN 6 Tangsel. Namun, pihaknya keberatan jika oknum itu dikaitkan dengan guru di sekolahnya.

"Sebagai catatan, kalau ada oknum yang mengatasnamakan SMKN 6 Tangsel, bukan berarti yang bersangkutan adalah guru kami. Karena untuk mengaku sebagai siswa atau guru suatu institusi, itu sangat mudah. Yang jelas kami tetap memegang integritas, dan bekerja sesuai pergub dan juknis dinbud," beber Akrom.

Terpisah, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Provinsi Banten, Lilik Hidayatulloh mengaku sudah mengintruksikan kepada setiap sekolah, agar menjaga stabilitas program PPDB, sesuai dengan yang sudah diarahkan.

"Saya sudah intrukaikan agar menjaga stabilitas program PPDB sesuai komitmen yang diarahkan. Saya juga meminta agar semuanya merujuk ke Pergub, temasuk juknis yang dibuat Dindik," tukasnya. (Don/TN1)

Komentar