LEBAK, TitikNOL - Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP) Kabupaten Lebak, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (22/8/2017) kemarin.
Dari informasi yang diperoleh, kedatangan para aktivis AMPP ke kantor Bawaslu Provinsi Banten itu atas undangan dari ketua Bawaslu Banten Solihin, melalui telepon selulernya.
AMPP datang ke Bawaslu, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan salah seorang komisioner Panwaslu Lebak yang terindikasi berafiliasi dengan salah satu parpol.
Dikatakan Mochamad Korib koordinator AMPP Lebak, pertemuan di Bawaslu Banten hanya di hadiri Eka Satya Laksmana, salah seorang anggota Bawaslu dan Bahtiar Rifai Jubir Bawaslu Banten.
"Agendanya pagi tadi, Bawaslu Banten akan memanggil timsel dan siangnya jam 13.00 Wib akan meminta penjelasan kepada ketua partai dari tempat mendaftarnya salah seorang komisioner Panwaskab Lebak sebagai Bacaleg di Dapil VI. Lalu Bawaslu Banten akan menggelar pleno, apakah salah seorang komisioner Panwaskab Lebak yang terindikasi berafiliasi dengan parpol ini di diskualifikasi atau tidak," ujar Mochamad Korib.
Untuk itu, AMPP meminta kepada Bawaslu Banten untuk membuka persoalan ini dengan transparan, agar tidak terindikasi bahwa Bawaslu Banten membela atau melindungi salah seorang komisioner Panwaskab Lebak yang diduga berafiliasi dengan salah satu partai.
"Bawaslu Banten, timsel, ketua partainya dan AMPP harus duduk bareng. Jika terbukti salah satu komisioner Panwaskab Lebak yang sudah ditetapkan itu berafiliasi dengan salah satu partai tertentu, kami mendesak agar Bawaslu Banten mendiskualifikasi yang bersangkutan dan menunda pelantikan," ujarnya.
Baca juga: Sebut Panwaslu Lebak Disusupi Parpol, Bawaslu Diminta Diskualifikasi Satu Komisioner
Terpisah, Bachtiar Rifai, Juru Bicara (Jubir) Bawaslu Banten saat dimintai konfirmasi membenarkan atas kehadiran sejumlah aktivis AMPP kabupaten Lebak di kantor Bawaslu Banten.
"Iya benar kemarin teman-teman dari AMPP kabupaten Lebak datang ke kantor Bawaslu. Meraka intinya melakukan komplen atas penetapan salah satu komisioner Panwaskab Lebak berinisial A, karena A diduga berafiliasi dengan salah satu partai tertentu. Saat ini Bawaslu Banten tengah mendalami laporan AMPP itu, selain itu jam 10 siang ini Bawaslu akan meminta keterangan atau klarifikasi kepada timsel dan ketua salah satu partai tertentu itu," ujar Bachtiar.
Disinggung langkah dan sikap apa dari Bawaslu Banten jika terbukti salah seorang komisioner itu berafiliasi dengan salah satu parpol, menurut Bahtiar akan ditentukan lewat pleno.
"Bawaslu akan melakukan rapat pleno setelah mendapatkan keterangan-keterangan dan bukti-bukti kebenarannya soal yang teradu itu untuk Bawaslu menentukan sikap apakah A itu akan di pertahankan atau tidak nantinya," tukas Bachtiar diujung telepon selulernya, Rabu (23/8/2017. (Gun/red)