LEBAK, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten sudah meminta klarifikasi kepada salah seorang anggota Panwaskab Lebak berinisial A, yang diduga berafiliasi dengan salah satu parpol tertentu.
Selain kepada A, Bawaslu Banten pun sudah meminta klarifikasi kepada pihak pelapor dari AMPP dan ketua parpol serta memintai keterangan dari mantan Timsel.
Dikatakan Eka Satya Laksmana, salah satu anggota Bawaslu Banten, laporan AMPP sedang ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam pembahasan di Bawaslu untuk didalami dan dilakukan kajian sebelum di plenokan.
"Sudah kita mintai keterangan dari yang bersangkutan (teradu), dari partai juga sudah kita mintai informasinya dari mantan timsel juga kita dimintai keterangan, sekarang masih didalami dan dilakukan kajian," ujar Eka melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (25/8/2017).
Baca juga: Soal Anggota Panwaskab Lebak Disusupi Parpol, AMPP Penuhi Undangan Bawaslu
Ditanya kapan pleno akan dilakukan oleh Bawaslu Banten, Eka mengaku akan secepatnya dilakukan.
"Secepatnya diplenokan, kita juga ingin cepat dilakukan pelantikan agar tidak mengganggu tahapan pemilu," tukas Eka. (Gun/red)