Jum`at, 22 November 2024

Soal Dugaan Korupsi Pasar Gajrug, Aktivis HMI Lebak Datangi KPK

Sejumlah aktivis mahasisiwa yang tergabung di HMI Cabang Lebak datangi kantor KPK di Jakarta. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah aktivis mahasisiwa yang tergabung di HMI Cabang Lebak datangi kantor KPK di Jakarta. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah aktivis dari HMI Cabang Kabupaten Lebak, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Kedatangan aktivis HMI ke kantor KPK, untuk melaporkan dan meminta pihak KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Gajrug yang di biayai APBN 2016 sebesar Rp18 miliar, yang dihentikan penanganan kasusnya oleh Kejari Lebak.

"Kami menduga ada permainan di balik proyek pembangunan Pasar Gajrug. Maka setelah aksi kami kemarin di kantor Kejari Lebak, kami tunaikan janji kami untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang lebih tinggi dan berwenang yakni KPK," ujar Ketua HMI Lebak Ucu Komarudin kepada wartawan.

Menurutnya, sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, tidak dijelaskan ketika uang negara sudah dikembalikan maka proses hukum akan dihentikan yang berkaitan dengan Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 pasal 5 tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan Kantor Kejari Lebak Ricuh

"Dari bulan Mei kami sudah buktikan Independensi bahwa ini kepentingan kita bersama dan harus diperjuangkan sebagaimana penegak hukum yang semestinya menjalankan peran dan fungsinya untuk dapat menegakkan keadilan hukum yang berlaku di Negeri ini" imbuhnya.

Ucu kembali menegaskan, bahwa surat dari HMi Cabang Lebak kepada pihak KPK sudah diterima oleh bagian penerimaan surat di kantor anti rasuah tersebut.

"Kami akan follow up dua minggu setelah surat yang kami layangkan masuk ke KPK, langkah kami ini sebagai salah satu bukti lemahnya penegakkan hukum di Kabupaten Lebak, maka kami akan terus kawal," tandasnya. (Gun/TN1)

Komentar