LEBAK, TitikNOL - Kabar soal dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum UPT Kelautan dan perikanan di bawah binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lebak kepada para nelayan berbuntut panjang.
Selasa (11/7/2017) lusa, gabungan dari ratusan nelayan dan pemuda serta masyarakat di TPI Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, akan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Lebak dan kantor Bupati Lebak.
Dikatakan Andi Rahman selaku koordinator aksi, aksi akan dilakukan di dua lokasi yakni di depan kantor Bupati Lebak dan di halaman Mapolres Lebak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes nelayan kepada pemerintah.
"Di kantor Bupati nanti kita akan meminta agar oknum PNS pelaku pungli ditindak tegas. Sementara di Mapolres Lebak, kita mendesak kepolisian memproses hukum pelaku pungli yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga ke Polres," ujar Andi saat dihubungi wartawan, Senin (10/7/2017).
Baca juga : Nelayan di Lebak Menjerit, Pungli di TPI Binuangen Tembus Angka Miliaran
Andi menjelaskan, dugaan pungli di Binuangeun sudah terang benderang dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada langkah apapun yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Makanya dengan adanya aksi ini kami berharap, proses hukum akan segera dilakukan dan penindakan dari Bupati Lebak kepada jajarannya segera dilakukan," harapnya.
Baca juga : Soal Dugaan Pungli di TPI Binuangeun, Ini Kata DKP Lebak
Diketahui sebelumnya, sejumlah nelayan dan pemilik kapal di TPI Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum UPT di bawah binaan DKP Lebak.
Parahnya, praktek pungli kepada nelayan telah berlangsung sejak 2011 lalu. Jika diakumulasikan, nilai besaran pungli mencapai angka miliaran. (red)